Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay didampingi Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurungmeninjau stand pelayanan pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mall Pelayanan Publik di halaman Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Jumat (26/4/2024). Acara dirangkai bersama kegiatan Senam Kebugaran yang diikuti oleh seluruh jajaran dan pegawai Pemerintah Kota Kupang.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang melaksanakan kegiatan penyitaaan atas harta kekayaan Penunggak Pajak. Total sebanyak 14 kavling tanah milik penunggak pajak yang berlokasi di Kabupaten Kupang menjadi aset sitaan, Kamis (23/2/2023).
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT merupakan salah satu bank di NTT yang menjadi penyetor pajak terbesar. Bagaimana tidak! Hanya dalam setahun, Bank kebanggaan masyarakat Flobamorata ini menyetor pajak hingga Rp 100 miliar lebih.
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT kembali mendapat perhatian dari lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam mendorong peningkatan penerimaan Pajak Daerah. Di mana, Senin (17/10/2022), segenap pengurus Bank NTT menggelar rapat koordinasi dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Koodinasi Supervisi Pencegahan (Korsup) KPK Wilayah V.
Wajah Bani Manunel, bayi penderita stunting dan gizi buruk tanpa ekspresi ketika sejumlah anggota polisi dan ibu-ibu Bhayangkari berusaha berkomunikasi dengannya. Bani Manunel yang baru berusia dua tahun tujuh bulan merupakan salah satu dari 26 balita di Desa Baumata Utara, Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang penderita stunting dan gizi buruk.
PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT. Mutiara Bintang Abadi (MBA) tentang Penerimaan Pembayaran Tagihan Pajak Daerah melalui Gerai Modern Channel serta lainnya.
Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan uji petik lapangan bagi penunggak wajib pajak daerah restoran dan PBB di Kota Kupang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat telah menerima pelunasan pajak hotel sebesar Rp 920 Juta dan dan pajak restoran sebesar Rp 568 juta dari Hotel Inaya Bay Komodo.